Polres Berau Musnahkan Ratusan Gram Sabu

img


POSKOTAKALTIMNEWS.COM, TANJUNG REDEB-Polres Berau melakukan pemusnahan barang bukti Narkoba jenis sabu, di ruang  Mapolres Berau, Jumat (19/8/2022) siang.

Pemusnahana ini di pimpin lansung oleh Waka Polres Berau, Kompol Ramdanil, dan di hadiri oleh Kejari Berau, Pengadilan Berau, BNK Berau, Kuasa Hukum, maupun para tersangka pemilik narkoba jenis sabu tersebut.

Waka Polres Berau, Kompol Ramdanil, mengatakan, jumlah narkoba yang dimusnakan dengan total sekitar 625,84 gram sabu.

Barang haram tersebut hasil tangkapan dari beberapa tersangka, diantaranya adalah pada 19 Juli 2022, mengamankan 1 tersangka berinisial Sw dengan barang bukti sebanyak 615.22 gram. Selanjutnya pada 7 Juli 2022, polisi mengamankan tersangka berinisial Mr dengan barang bukti 9.95 gram.

Pada 24 Juli 2022 polisi kembali mengamankan 1 tersangka berinisial Yh dengan barang bukti 0.36 gram dan pada 27 Juli 2022 polisi mengamankan Da dengan barang bukti 0.31 gram.

“Dari 4 tersangka kita berhasil mengamankan barang bukti yang akan kita musnahkan pada siang hari ini sebanyak kurang lebih 625,84 gram,” ujarnya.

Ia juga mengatakan, yang mana untuk barang bukti ini diperoleh dari hasil penangkapan atau pun pengungkapan tindak pidana Narkotika yang terjadi di 4 TKP.

“Selama 2 bulan terakhir dari bulan Juni dan bulan Juli dengan jumlah tersangka sebanyak 4 orang,” ucapnya.

Ia menjelaskan, untuk pengembangan tersangka akan di kembangkan oleh set Narkoba, dan jaringan dari masing-masing tersangka ini apa bila ada di dapatkan bukti bukti atau info yang pastinya akan terus kita kembangkan.

“Barang bukti jenis Sabu yang di amankan, rata rata yang di aman kan dari daerah Kalimantan Utara,” pungkasnya.(sep)